Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selain Tabrak Aturan, Reklamasi Punya 3 Dampak Negatif

Ahmad Sahroji , Jurnalis-Sabtu, 04 November 2017 |05:42 WIB
Selain Tabrak Aturan, Reklamasi Punya 3 Dampak Negatif
Ilustrasi (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Gerakan Peribumi Indonesia (Geprindo) meminta kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk tetap pada keputusannya menghentikan pembangunan pulau reklamasi. Selain melanggar aturan, proyek tersebut telah menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, ancaman kedaulatan wilayah NKRI, hegemoni bangsa lain di wilayah Indonesia.

"Persoalan reklamasi harus di pandang sebagai ancaman bagi masa depan bangsa Indonesia dalam konteks perang asimetris," kata Presiden Geprindo, Bastian P Simanjuntak, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/11/2017).

Dalam hal pelanggaran aturan oleh pengembang reklamasi, sambung Bastian, Pemprov DKI harus memberikan sanksi tegas. "Jika ada sanksi denda maka dikenakan denda, jika ada sanksi pidana maka harus di proses secara hukum pidana," tambahnya.

Terkait dampak negatif lingkungan, Pemprov DKI bisa mengundang lembaga independen yang bergerak dibidang perikanan dan kelautan untuk membuat kajian, berapa nilai kerugian materil dan immateriil atas kerusakan biota laut dan atas hilangnya sumber mata pencaharian nelayan teluk jakarta akibat pembangunan reklamasi.

"Pengembang harus mengeluarkan biaya untuk pemulihan biota laut dan mengganti potensi pendapatan nelayan yang selama ini hilang akibat proyek reklamasi," tandas dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement