Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Heboh Sprindik Baru, Golkar Jamin Novanto Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK

Bayu Septianto , Jurnalis-Senin, 06 November 2017 |22:05 WIB
Heboh Sprindik Baru, Golkar Jamin Novanto Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK
Setya Novanto (Okezone)
A
A
A

Idrus meyakini terseretnya nama Novanto pada kasus ini tak akan merusak citra dan nama baik Partai Golkar di mata masyarakat.

"Kami punya keyakinan masyarakat akan lebih cerdas dalam memahami proses-proses yang ada. Kami percaya itu," tegasnya.

(Baca Juga: Golkar Hormati Proses Hukum Terkait Kabar Setnov Kembali Tersangka)

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Ketua Umum Partai Golkar itu sebelumnya pernah dijadikan tersangka, tapi statusnya gugur usai menang dalam gugatan praperadilan.

Isu Novanto jadi tersangka lagi ramai diperbincangkan setelah munculnya salinan surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) Nomor Sprin.Dik-113/01/10/2017 tanggal 31 Oktober 2017. Dalam surat itu, penyidik menjerat Novanto sebagai tersangka terhitung sejak dikeluarkannya sprindik tersebut.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement