JAKARTA - Partai Golkar meyakini Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto akan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi proyek e-KTP.
"Saya jamin pasti akan memenuhi pada saatnya panggilan dari KPK," ujar Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham, di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (6/11/2017).
(Baca Juga: Heboh Sprindik Baru, KPK Kembali Tetapkan Novanto sebagai Tersangka E-KTP?)
Menurut Idrus partainya tak akan mencampuri masalah hukum yang menerpa Novanto. Golkar, lanjut Idrus menyerahkan sepenuhnya kepada tim penasehat hukum yang dimiliki Novanto.
"Ini semua kan ada tim hukum yang mendampingi, yang lebih paham dengan hukum. Saya ini kiai politik, Sekjen Golkar," jelas Idrus.