SELANGOR – Sebulan sudah persidangan kasus pembunuhan terhadap Kim Jong-nam, kakak tiri Pemimpin Tertinggi Korea Utara (Korut) Kim Jong-un, digelar. Selama 30 hari itu pula, sidang hanya berfokus pada dua tersangka utama, Siti Aisyah asal Indonesia dan Doan Thi Huong asal Vietnam.
BACA JUGA: Sebulan Bersidang, Siti Aisyah Terus Diincar namun Otak Pembunuhan Kim Jong-nam Masih Misterius
Sementara itu, empat orang tersangka yang diduga berasal dari Korut, hampir-hampir tidak pernah disinggung. Keberadaan keempatnya yang berstatus buron pun tidak diketahui hingga saat ini. Sebab, keempat pria itu sudah berhasil melarikan diri atas bantuan staf Kedutaan Besar (Kedubes) Korut di Kuala Lumpur.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Penyidik Kepolisian Malaysia, Wan Azirul Nizam Che Wan Aziz, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tinggi Selangor. Berdasarkan bukti video, tiga orang tersangka bertemu dengan seorang staf Kedubes Korut dan maskapai nasional Air Koryo dalam waktu satu jam setelah serangan mematikan tersebut.
BACA JUGA: Mengejutkan! Siti Aisyah Ditipu, Ini 4 Aktor Utama Pembunuhan Kim Jong-nam