JAKARTA - Berkas perkara kasus dugaan korupsi penjualan aset PT Pertamina berupa lagan seluas 1.088 meter persegi di Simprug, Jakarta Selatan dengan tersangka eks Senior Vice President (SVP) Asset Management PT Pertamina, Gathot Harsono dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kasus dugaan korupsi aset Pertamina berupa lahan di Simprug, sudah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Agung. Terima suratnya kemarin (13/11). Tapi tertulis dalam surat, P21 sejak tanggal 10," kata Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri Kombes Indarto saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (14/11/2017).
(Baca: Dugaan Korupsi Pelepasan Aset Pertamina, Bareskrim Bakal Panggil Pembeli Lahan)
Setelah dinyatakan lengkap, Indarto menyatakan akan segera melimpahkan barang bukti beserta tersangka. Namun, Indarto menyebut pihaknya mengalami kendala, lantaran sang tersangka Gathot masih melarikan diri.
"Kami akan segera lakukan pelimpahan tahap dua namun terkendala karena tersangka atas nama Gathot masih DPO (Daftar Pencarian Orang)," papar dia.
Indarto mengimbau kepada tersangka menyerahkan diri. Tak hanya itu, dia meminta kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka Gathot untuk menginformasikan kepada pihaknya.
"Terakhir, kami peringatkan bagi siapapun yang membantu tersangka dalam pelariannya, atau membantu menyembunyikan tersangka, akan kami pidanakan," ucap dia.
Dalam kasus ini, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi kunci dalam kasus penjualan aset Pertamina yaitu mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan dan mantan Direktur Umum PT Pertamina yang juga eks pimpinan KPK, Waluyo.
Pemeriksaan tersebut merupakan pengembangan perkara setelah penyidik Bareskrim menetapkan bawahan Waluyo sebagai tersangka yakni Gathot Harsono.
Berdasarkan hasil analisis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara akibat kasus korupsi ini mencapai Rp40,9 miliar. Kasus ini mulai diselidiki Bareskrim pada Desember 2016 silam, kemudian naik ke tahap penyidikan pada awal tahun 2017.
(Ulung Tranggana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.