Saefullah menjawab pihaknya telah mengkaji persoalan itu secara matang. Ia menegaskan itu merupakan keputusan yang tak bisa diganggu gugat kembali.
"Kita sudah berbahas di banggar ini, dan penjelasan TPAD sudah maksimal dan itu adanya. Bahwa kita ini ingin mendorong BUMD lebih profesional dan waktunya lebih mandiri," jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi A Mujiyono meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan tidak melaksanakan program yang asal berbeda dari pemerintahan sebelumnya.
"Jangan program asal beda aja. Antitesis program yang lalu. Jangan sampai nanti memperlakukan contoh BUMD akan dikuasai oleh swasta," katanya.
Walau ada beberapa tinjauan dari anggota banggar, namun akhirnya mereka menyetujuinya.