JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki prinsip, yakni menyerahkan semua persoalan hukum kepada peraturan yang berlaku. Hal itu disampaikannya ketika menjawab pertanyaan jurnalis tentang pemanggilan pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto oleh KPK.
"Buka undang-undangnya semua. Buka undang-undangnya, aturan mainnya seperti apa, di situlah diikuti," komentar Jokowi lewat keterangan pers yang disampaikan Biro Pers Media Istana Kepresidenan usai membuka Kongres ke-20 Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Manado, Rabu (15/11/2017).
Seperti diketahui, kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi menegaskan bahwa kliennya tidak dapat dipanggil oleh penyidik KPK sebelum mendapat izin Presiden Jokowi. Sebab itu, ia membantah bahwa kliennya mangkir dari pemanggilan penyidik lembaga antirasuah.
Menurutnya, Setya Novanto telah menyampaikan surat pemberitahuan secara resmi kepada KPK di mana sedang memiliki tugas sebagai legislator.