Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kota Metropolitan Harus Kedepankan Angkutan Umum, Bukan Kendaraan Pribadi!

Koran SINDO , Jurnalis-Rabu, 15 November 2017 |08:48 WIB
Kota Metropolitan Harus Kedepankan Angkutan Umum, Bukan Kendaraan Pribadi!
Ilustrasi (Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Rencana pencabutan larangan sepeda motor di Bundaran HI-Medan Merdeka Barat masih dikaji Pemprov DKI. Kajian lebih menitikberatkan sisi positif dan negatif akibat pencabutan tersebut.

Banyak kalangan menyayangkan jika Pemprov DKI Jakarta ngotot mencabut larangan roda dua di Bundaran HI-Medan Merdeka Barat, termasuk Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa.

“Pencabutan pelarangan motor melintas di Jalan MH Thamrin malah membuat jalur yang akan digunakan untuk Electronic Road Pricing (ERP) semrawut,” ujar Royke.

Apa yang sudah dilakukan di kawasan tersebut melalui kajian mendalam sekaligus melibatkan stakeholder dan praktisi. Menurut dia, pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 141 Tahun 2015 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor justru sebuah keterbelakangan.

"Itu kan untuk mendukung program ke depannya yaitu pembatasan kendaraan dengan sistem jalan berbayar. Kalau dicabut, akan kembali mundur ke belakang," katanya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement