Royke menuturkan, yang saat ini harus dilakukan yakni membangun angkutan umum dan mengeluarkan kebijakan pembatasan kendaraan. Kebijakan atau program itu bisa mengurangi kemacetan yang semakin parah. "Kalau itu (pencabutan larangan roda dua) mengesampingkan angkutan umum, enggak setuju. Kita tetap harus mengutamakan angkutan umum," ujarnya.
Ia menilai, jika sepeda motor kembali diberlakukan boleh melintas di ruas jalan protokol, itu sama saja tidak membudayakan kota metropolitan. Dan Jakarta, adalah kota metropolitan, harus berkesan seperti itu.
Dia mengaku tidak mengetahui alasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hendak mencabut larangan sepeda motor. "Bagaimanapun juga di kota metropolitan seperti ini angkutan umum harus diutamakan daripada kendaraan pribadi seperti mobil. Kemudian, angkutan umum harus dibesarkan seperti dulu di zaman Hindia Belanda," kata Royke.
Sayang, rel kereta api pada Orde Lama ditinggalkan lalu diteruskan Orde Baru. "Zaman sekarang mulai terlihat penambahan double-double track, penambahan gerbong, dan lainnya," ujarnya.
(Baca Juga: Ini Argumen Sandiaga Soal Pencabutan Larangan Motor di Sudirman-Thamrin)