"Sampai saat ini belum ada surat atau apapun namanya sampai ke Presiden,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Novanto yang kini berstatus tersangka kasus e-KTP menghilang dari publik setelah penyidik KPK tadi malam menyambangi rumahnya untuk menjemput setelah beberapa kali mangkir dari pemeriksaan.
Setya Novanto tak pernah bersedia diperiksa KPK dengan alasan dirinya sebagai pemimpin parlemen, untuk pemeriksaan harus ada izin Presiden. Namun, KPK menegaskan bahwa aturan itu tak berlaku untuk tersangka kasus korupsi. (sal)
(Amril Amarullah (Okezone))