JAKARTA - Setelah resmi ditahan sejak Minggu 19 November 2017 malam kemarin, Kuasa hukum tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto, Fredrich Yunadi menjenguk kliennya di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tak hanya menjenguk, rupanya Fredrich juga menambah amunisi tim kuasa hukum Novanto dengan mengajak pengacara Otto Hasibuan.
"Kebetulan beberapa yang lalu saya diminta untuk membantu beliau (Novanto) untuk tuntaskan kasus ini, dan tentunya sebagai lawyer tentunya saya harus bertemu dengan Pak Novanto nya," ujar Otto yang didampingi Fredrich di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/11/2017).
(Baca juga: Sedot Perhatian Publik, Ini Kekayaan Setya Novanto yang Capai Rp114,7 Miliar)
"Jadi tadi saya sudah tanyakan bahwa memang apa sungguh-sunguh pak Novanto mau dengan saya dan meminta kami dan dia berharap untuk saya bantu dia," imbuhnya.