Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menlu Spanyol: Madrid Akan Akui Palestina dalam Beberapa Bulan Mendatang

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 21 November 2017 |15:03 WIB
Menlu Spanyol: Madrid Akan Akui Palestina dalam Beberapa Bulan Mendatang
Foto: Reuters
A
A
A

MADRID – Menteri Luar Negeri Spanyol menyampaikan harapan mengenai keputusan negaranya untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara dalam beberapa bulan ke depan. Langkah itu diharapkan dapat memperkuat upaya perdamaian untuk menyelesaikan konflik Palestina dan Israel yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

BACA JUGA: Presiden China Berjanji Dukung Kemerdekaan Palestina Sepenuhnya

Pernyataan itu disampaikan Alfonso Dastis dalam pertemuan dengan Menlu Palestina, Riyad al-Maliki yang mendampingi Presiden Mahmoud Abbas di Ibu Kota Spanyol, Madrid. Dastis mengatakan, pengakuan itu akan diberikan Spanyol setelah mencapai kesepakatan yang komprehensif dengan Uni Eropa (UE).

"Pengakuan negara Palestina harus dikoordinasikan di dalam UE dan harus bertujuan untuk membantu kesepakatan damai antara Israel dan Palestina di masa depan," kata Menlu Spanyol itu sebagaimana dilansir Middle East Monitor, Selasa (21/11/2017).

Pada kesempatan itu, Dastis juga menegaskan komitmen Spanyol untuk mengimplementasikan solusi dua negara sebagai penyelesaian konflik Palestina-Israel. Sementara Menlu Maliki mengatakan bahwa Palestina dan Spanyol merupakan dua negara bersahabat yang saling mendukung dalam perdamaian dan pembangunan.

Sebelum pertemuan antara kedua Menlu tersebut, Presiden Palestina Mahmoud Abbas telah bertemu dengan Raja Spanyol, Felipe VI di Madrid. Dalam pertemuan tersebut, Abbas menyampaikan perkembangan di wilayah Palestina dan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Israel.

Israel menduduki wilayah Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, selama Perang Arab-Israel 1967. Negara Zionis itu mencaplok seluruh Yerusalem pada 1980 dan mengklaimnya sebagai "ibukota negara Yahudi yang tak terbagi dan abadi", sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.

BACA JUGA: Mantap! Menlu Rusia Tegaskan Dukungan untuk Kemerdekaan Palestina

Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai "wilayah pendudukan" dan menganggap semua pembangunan permukiman Yahudi di sana ilegal.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement