Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perjalanan Panjang Kasus E-KTP yang Menjerat Setya Novanto

Yudhistira Dwi Putra , Jurnalis-Rabu, 22 November 2017 |07:30 WIB
Perjalanan Panjang Kasus E-KTP yang Menjerat Setya Novanto
Tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto saat digelandang ke KPK (FOTO: Okezone)
A
A
A

Untuk membatasi ruang gerak Novanto yang diduga sengaja melarikan diri, KPK berkoordinasi dengan kepolisian untuk menetapkan Novanto sebagai buron dan menyertakannya dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tak hanya itu, hilangnya Novanto memicu berbagai gerakan sosial. Di dunia maya, hashtag #Indonesiamencaripapa menjadi trending topic Twitter. Di dunia nyata, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menggelar sayembara. Kepala Novanto pun dihargai Rp 10 juta.

16 November

Andai tiada pengecualian, barangkali tiang listrik adalah pemenang sayembara Rp 10 juta yang diselenggarakan oleh MAKI.

Kamis petang, mobil Toyota Fortuner berkelir hitam yang ditumpangi Novanto mengalami kecelakaan, menabrak tiang listrik di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan. Novanto yang mengalami luka-luka pun dilarikan ke Rumah Sakit Medika untuk menjalani perawatan pasca kecelakaan.

17 November

Untuk mempermudah penyidikan, KPK memindahkan Novanto ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat. Per hari itu pula Novanto resmi menjadi tahanan KPK, kendati dibantarkan karena kondisi kesehatannya.

KPK pun terus melakukan koordinasi dengan tim dokter RSCM dan tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memastikan kondisi kesehatan Novanto. Jika memungkinkan, KPK berniat membawa Novanto keluar dari rumah sakit.

19 November

KPK betul melaksanakan niatnya. Setelah mendapatkan keterangan dari tim dokter RSCM dan IDI perihal kondisi Novanto yang disebut tak lagi memerlukan rawat inap, KPK langsung menggelandang Novanto ke rutan cabang KPK di Kuningan.

Mendekati tengah malam, Novanto tiba di Gedung KPK. Bertumpang pada kursi roda, Novanto meniti inci demi inci menuju tahanan.

Kini Novanto berada di dalam tahanan, bersama sejumlah tersangka dan terdakwa kasus korupsi lain. Perlawanan masih dilakukan Novanto. Lewat jalur praperadilan, Novanto mencoba kembali memperjuangkan kebebasannya.

(ydp)

(Amril Amarullah (Okezone))

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement