Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TOP NEWS: Perjalanan Kasus Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Fahmy Fotaleno , Jurnalis-Selasa, 28 November 2017 |07:30 WIB
TOP NEWS: Perjalanan Kasus Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101
Ilustrasi (Dok. Okezone)
A
A
A

29 Desember 2016

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo me arkan surat perintah pembentukan tim investigasi pengadaan pembelian Helikopter AW-101.

Surat pembatalan kontrak pembelian, sebut Panglima, telah dilayangkan sejak lama. Panglima menegaskan, akan menjatuhkan sanksi apabila hasil investigasi menyatakan ada kesalahan dalam proses pembelian tersebut.

9 Februari 2017

Helikopter AW-101 akhirnya dipublish. Helikopter tersebut terparkir di hanggar Skuadron Teknik 021, Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur.

Pusat Penerangan Mabes TNI menyampaikan surat undangan kepada wartawan untuk mengambil foto, gambar, dan meliput helikopter tersebut.

Helikopter tersebut dicat loreng khas militer. Di bagian ekor terdapat tulisan TNI AU dan gambar Bendera Merah Putih. Helikopter buatan perusahaan Leonardo Finmecanicca asal Inggris ini memiliki bobot 16 ton dan mampu mengangkut muatan seberat 5,5 ton.

24 Februri 2017

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo bekerjasama dengan Polri, BPK, PPATK dan KPK untuk mengusut pembelian Helikopter AW-101 tersebut. Untuk tersangka dari unsur militer akan ditangani Puspom TNI, sementara pihak-pihak dari unsur sipil akan ditangani KPK.

20 Mei 2017

Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan bahwa pihaknya sudah bekerja sama dengan TNI untuk mengusut kasus pengadaan Helikopter AW-101.

"Kita sudah bekerja sama dengan teman-teman dari TNI. Temuannya seperti apa, Anda nanti ngikuti proses berikutnya. Jadi kita sedang bekerja sama, bukan hanya itu, tapi banyak hal dengan teman-teman di sana. Kemudian nanti secara gradual (berkala) bisa dilaporkan," ujarnya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement