Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Suap Raperda PDAM, KPK Titipkan Tahanan di Rutan Polresta Banjarmasin

Antara , Jurnalis-Selasa, 28 November 2017 |01:10 WIB
Kasus Suap Raperda PDAM, KPK Titipkan Tahanan di Rutan Polresta Banjarmasin
Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: Okezone)
A
A
A

Seperti diketahui, Ketua DPRD Kota Banjarmasin IR dan Wakil Ketua DPRD Banjarmasin AE telah ditahan di Rutan KPK di Jakarta selama proses penyidikan terhadap keduanya yang telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Keduanya bakal menyusul terdakwa Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih Mh dan Manajer Keuangan PDAM Bandarmasih Ts yang telah terlebih dahulu menjalani sidang perdana pada Kamis pekan lalu.

Mh dan Ts saat ini diketahui ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banjarbaru sebagai tahanan titipan KPK.

(Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Raperda PDAM)

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement