Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Datangkan Lagi 5 Orang yang Terciduk OTT Suap APBD Jambi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 29 November 2017 |22:43 WIB
KPK Datangkan Lagi 5 Orang yang Terciduk OTT Suap APBD Jambi
rombongan 5 orang yang terciduk OTT KPK di Jambi (Foto: Puteranegara/Okezone)
A
A
A

Setelah disorot oleh kamera awak media, mereka langsung menuju masuk ke dalam Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Dalam kasus suap bernilai Rp4,7 miliar ini, KPK diketahui mengamankan 16 orang dalam operasi senyap Selasa 28 November 2017 kemarin. Namun, hingga saat ini baru empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah, Anggota DPRD Jambi dari Fraksi PAN, Supriyono, Plt Sekda Erwan Malik, Plt Kadis PUPR, Arfan, Asisten III Bidang Administrasi (Asda) atau umum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, Saifuddin.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan sebelumnya menyebutkan bahwa uang suap tersebut diberikan kepada pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi ke anggota DPRD Jambi agar bersedia hadir dalam proses pengesahan APBD tersebut.

"Konstruksi perkara, diduga pemberian uang agar anggota DPRD bersedia hadir untuk pengesahan rancangan APBD Jambi tahun anggaran 2018," kata Basaria saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2017).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement