JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangkan lima orang yang terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun anggaran 2018.
Kelima orang itu adalah, dua anak buah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Wahyudi dan Dheny Ivan, anak buah Asisten Daerah III Provinsi Jambi, Saipudin Fauzi, staf di Dinas Pekerjaan Umum Jambi, Rinie dan pihak swasta bernama Geni Waseso Segoro.
Saat ini, kelima saksi itu telah tiba di Gedung Merah Putih sekira pukul 21.55 WIB. Setibanya di gedung ini, mereka semua kompak bungkam kepada awak media yang sudah menunggunya sejak tadi.
(Baca: Kronologi Kasus Suap "Uang Ketok" Pengesahan RAPBD Jambi)
Bahkan, dua diantara mereka menggungkan masker guna menutupi wajahnya. Sedangkan tiga orang lainnya, menutup wajah dengan tangannya.