Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fahri Hamzah Kritik Polisi soal Kasus Habib Rizieq: Jangan Jadi Ekor Politik

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Sabtu, 02 Desember 2017 |16:05 WIB
Fahri Hamzah Kritik Polisi soal Kasus Habib Rizieq: Jangan Jadi Ekor Politik
Imam Besar FPI Habib Rizieq. Foto dok Okezone
A
A
A

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengkritik Polda Metro Jaya yang menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pornografi.

Penetapan Rizieq sebagai tersangka terkait dugaan percakapan dirinya dengan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein beredar di dunia maya. Percakapan antara keduanya dianggap pihak kepolisian berunsur pornografi.

Menurut Fahri, sejak awal pihak kepolisian telah keliru menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka. Sebab, kasus yang menyeret Habib Rizieq dianggap bermuatan politis.

Fahri Hamzah di aksi reuni 212. Foto Okeozone/Puteranegara)

"Kepolisian jangan jadi ekor politik yang keliru dari awal. Dia harus jadi hamba hukum, hamba kebenaran, dan hukum jangan berpihak," kata Fahri di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12/2017).

Baca Juga: Diperiksa di Arab Saudi, Ini Alasan Polisi Tak Bawa Pulang Habib Rizieq ke Tanah Air

Habib Rizieq juga dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri soal dugaan penodaan simbol negara.

Paska diterpa dan ditetapkan tersangka atas beberapa kasus tersebut, Habib Rizieq pun seolah hilang dan saat ini diketahui sedang berada di Makkah.

Muncul di Aksi Reuni 212

Meski berada di Arab Saudi, Rizieq beberapa kali kerap muncul melalui telewicara jarak jauh. Sebelumnya ia berbicara dalam HUT FPI pada Agustus 217 lalu.

Terbaru, Rizieq menyerukan kepada massa aksi reuni 212 di Monas, bahwa dirinya menginginkan Indonesia digerakan dengan paham ‘syariah’.

"Bahwa NKRI bersyariah ingin menghilangkan kebhinekaan itu fitnah, dusta dan bohong dari mereka yang anti syariah Islam," kata Rizieq.

Ia menambahkan, "NKRI bersyariah melindungi umat Islam dari segala produku yang haram, baik makanan dan minuman. NKRI bersyariah mencintai ulama, dan justru bukan mengkriminalisasi."


(fzy)

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement