JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami keterlibatan Bupati Halmahera Timur, Rudi Erawan dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR).
Sebagaimana hal itu diungkapkan Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menanggapi munculnya fakta-fakta persidangan yang menyeret Rudi Erawan dalam perkara ini.
“Info-info penting yang muncul di persidangan, pastinya tidak akan diabaikan,” kata Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2017).
Priharsa mengatakan, KPK akan mendalami informasi tersebut dengan menganalisis fakta-fakta yang muncul di persidangan. Termasuk dengan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rudi Erawan.
“Jadi, semua informasi yang muncul di sidang akan dianalisis,” ujar Arsa sapaan akrab Priharsa.