(Baca Juga: Suap Proyek Jalan, Politikus PKS Yudi Widiana Segera Dibawa ke 'Meja Hijau')
Sekadar informasi, Rudi Erawan disebut kecipratan uang suap. Uang itu diduga masih berkaitan dengan suap proyek jalan Kemen-PUPR yang diberikan Direktur PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir.
Hal tersebut diungkapkan Imran S. Djumadil, kaki tangan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary, saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat.
Menurut Imran, Abdul Khoir sempat beberapa kali menitipkan uang kepada Bupati Halmahera tersebut. Namun, Imran terlihat menutup-nutupi bahwa uang yang diberikan dari Abdul Khoir tidak ada sangkut pautnya dengan program aspirasi Jalan di Maluku dan Maluku Utara.
"Tapi enggak ada hubungan dengan Khoir. Kan Pak Rudi Ketua DPD PDI Perjuangan di Maluku Utara," ujar Imran saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin, 23 Januari 2017.