KUPANG - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Nusa Tenggara Timur memastikan akan terjadi penghematan anggaran pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur (pilgub) di provinsi berbasis kepulauan pada Juni 2018 karena tanpa pasangan calon perseorangan.
Ketua KPUD NTT Maryanti Luthurmas Adoe mengatakan, akan terjadi penghematan anggaran pilgub senilai Rp2,8 miliar dari total anggaran Rp318 miliar.
Hal itu terjadi karena kesiapan alokasi anggaran pelaksanaan itu telah dikalkulasi melibatkan juga pasangan calon perseorangan. "Namun karena tanpa pasangan calon perseorangan maka tentunya akan terjadi penghematan," terangnya, Selasa (5/12/2017).
(Baca Juga: Manuver Politik Beraroma Suku-Agama, Namun Damai Tetap Terjaga)
Dalam penghitungan kebutuhan anggaran, lanjut mantan Ketua KPU Kota Kupang itu, setiap pasangan calon perseorangan akan menghabiskan anggaran senilai Rp1,4 miliar.