Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Politikus PKS Yudi Widiana Didakwa Terima Suap Rp11 Miliar dari Aseng

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 06 Desember 2017 |13:55 WIB
Politikus PKS Yudi Widiana Didakwa Terima Suap Rp11 Miliar dari Aseng
ilustrasi
A
A
A

Kemudian, Yudi juga didakwa menerima uang sebesar Rp2,5 miliar dan USD214.300 ditambah USD140.000 yang apabila dijumlahkan nilai uang dugaan suap tersebut mencapai Rp11,1 miliar.

Uang tersebut diterima Yudi dengan maksud untuk meloloskan usulan proyek pembangunan jalan dan jembatan di Maluku dan Maluku Utara tahun 2015-2016. Dalam hal ini, Aseng ditunjuk sebagai kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan jalan itu.

Atas perbuatannya, Yudi didakwa melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 Huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 65 KUHP.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement