JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh anggota DPRD Jambi terkait kasus dugaan suap pembahasan dan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi, tahun anggaran 2018. Pemeriksaan sendiri dilakukan di Mapolres Jambi.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengakui, materi pemeriksaan terhadap tujuh anggota DPRD tersebut terkait dugaan aliran dana panas pengesahan RAPBD Jambi ke sejumlah pihak. Pun demikian, termasuk dugaan aliran dana suap ke Gubernur Jambi Zumi Zola.
"KPK mengkonfirmasi dugaan aliran dan dan uang ketok palu di Jambi," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2017).
(Baca: Kasus Suap RAPBD, Plt Sekda Jambi Sebut Tak Ada Instruksi dari Gubernur Zumi Zola)
Febri menjelaskan, terdapat sejumlah catatan atau dokumen terkait anggaran RAPBD Jambi yang dikorupsi sejumlah pihak dari penggeledahan beberapa waktu lalu. Catatan atau dokumen tersebut ditemukan di sejumlah tempat termasuk di kantor Gubernur Zumi Zola.