"Saya sampaikan kembali bahwa pengumuman tersebut akan membahayakan proses perdamaian dan perdamaian itu sendiri. Dan, keputusan pengakuan tersebut, juga tidak sejalan dengan resolusi-resolusi dewan keamanan PBB yang ada," tambahnya.
Pada Rabu, waktu Indonesia, Menlu kembali menghubungi Dubes Donovan untuk menanyakan apakah sudah ada kepastian mengenai status Yerusalem. Saat itu Dubes AS mengonfirmasi bahwa memang sudah ada keputusan dari Washington.
Menlu RI kemudian meminta untuk berbicara dengan Menlu AS, Rex Tillerson untuk bertanya apakah tidak ada jalan lain dan menyampaikan bahwa pengakuan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel sangat tidak bisa diterima oleh dunia internasional.
Beberapa jam setelah komunikasi tersebut, Presiden AS Donald Trump secara resmi menyampaikan pengumuman terkait status Yerusalem.
Klarifikasi ini disampaikan Menlu Retno untul menghindari salah persepsi mengenai kata konsultasi yang digunakan Dubes AS dalam pernyataannya kepada media.