DEPOK - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai sikap tegas yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo terkait rencana Pemerintah Amerika Serikat memindahkan kedutaan besarnya dari Tel Aviv ke Yerusalem merupakan sikap yang sesuai dengan aspirasi rakyat Indonesia dan karenanya patut didukung.
“Sikap ini menunjukkan Indonesia berpihak kepada bangsa yang direbut tanahnya sejak lama yaitu Palestina. Di samping itu, Presiden juga mengingatkan Trump adanya berbagai resolusi PBB yang meminta agar Israel tidak melakukan pemukiman dan pendudukan di Yerusalem dengan menjadikan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel,” ungkap Hikmahanto di Depok, Jumat (8/12/2017).
(Baca Juga: Jokowi Kecam Pengakuan Sepihak Amerika Serikat Soal Status Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel)
Ia menambahkan, Presiden tidak hanya mengecam tetapi melakukan tindakan kongkrit berupa usulan pelaksanaan sidang darurat OKI dan sidang darurat Majelis Umum PBB.
“Presiden meminta Menlu untuk memanggil Dubes AS di Indonesia dan menyampaikan sikap resmi pemerintah Indonesia. Masyarakat Indonesia patut untuk mendorong masyarakat AS untuk pergi ke lembaga peradilan dan meminta untuk menghentikan setiap langkah AS yang memindahkan Kedubesnya dari Tel Aviv ke Yerusalem,” jelasnya.
Pengumuman mengenai Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel, kata Hikmahanto, akan memicu instabilitas di kawasan Timur Tengah dan dunia, serta menganggu proses perdamaian Palestina dan Israel.