Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Guru Besar Hukum Internasional UI Dukung Sikap Tegas Jokowi soal Yerusalem

Apriyadi Hidayat , Jurnalis-Jum'at, 08 Desember 2017 |15:29 WIB
Guru Besar Hukum Internasional UI Dukung Sikap Tegas Jokowi soal Yerusalem
Sikap Presiden Jokowi Soal Penetapan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel (foto: Puspa Perwitasari/Antara)
A
A
A

“Bahkan pengumuman itu dapat membahayakan kepentingan AS, termasuk warganya, di luar negeri terutama di negara-negara berpenduduk mayoritas muslim. Oleh sebab itu sangat tepat himbauan Presiden Jokowi agar Trump mempertimbangkan kembali pernyataan yang telah dibuat,” tegas dia.

(Baca Juga: Kenakan Syal Palestina, Anies Kecam Pemerintah AS soal Yerusalem)

Namun, Hikmahanto menyatakan alasan Pemerintah AS membuat pengumuman soal pindahnya Kedubes AS adalah dalam rangka memenuhi janji kampanyenya. Menurutnya, belum tentu hal ini akan direalisasi dalam waktu dekat mengingat dua alasan.

"Pertama Presiden Trump segera membuat pengumuman telah menandatangani memorandum untuk mengenyampingkan UU yang mewajibkan kepindahan Kedubes AS dari Tel Aviv ke Jerusalem untuk 6 bulan ke depan. Kedua memindahkan Kedubes AS secara fisik membutuhkan waktu yang cukup panjang," pungkasnya.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement