BACA JUGA: Menlu AS: Status Final Yerusalem Terserah Israel-Palestina
Sikap yang sama ditunjukkan oleh Perwakilan Tetap Prancis untuk PBB, Francois Delattre. Negeri Mode menyesalkan pernyataan yang dibuat Presiden AS Donald Trump atas pengakuan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel pada Rabu 6 Desember.
“Prancis yakin Yerusalem harus menjadi ibu kota dari dua negara merdeka, Israel dan Palestina, sebagai bagian dari kesepakatan yang sudah dirundingkan. Tidak ada alternatif terhadap solusi dua negara,” ucap Francois Delattre.
BACA JUGA: Besok, DK PBB Gelar Pertemuan Bahas Status Yerusalem
Sebagaimana diberitakan, Dewan Keamanan PBB memutuskan menggelar rapat darurat pada Jumat 8 Desember terkait status Yerusalem. Rapat darurat itu dilangsungkan atas permintaan delapan negara anggota DK PBB, yakni Bolivia, Mesir, Prancis, Italia, Senegal, Swedia, Inggris Raya, dan Uruguay. Dari delapan negara tersebut hanya Inggris dan Prancis yang merupakan anggota tetap DK PBB.
(Wikanto Arungbudoyo)