NEW YORK – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) berencana menggelar pertemuan darurat pada Jumat 8 Desember untuk membahas pengakuan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Pertemuan tersebut digelar sesuai permintaan dari delapan negara anggota tetap dan tidak tetap DK PBB.
BACA JUGA: Pemerintah AS Resmi Umumkan Status Israel sebagai Ibu Kota Israel
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Antonio Guterres diminta untuk berbicara dalam pertemuan DK PBB tersebut. Adapun delapan negara yang meminta digelarnya rapat adalah Prancis, Bolivia, Mesir, Italia, Senegal, Swedia, Inggris Raya, dan Uruguay.
“PBB memberikan Yerusalem status hukum dan politik spesial, di mana DK PBB mengimbau komunitas internasional untuk menghormatinya. Itu lah mengapa kami yakin Dewan Keamanan perlu untuk menangani isu ini dengan segera,” ujar Wakil Duta Besar Swedia untuk PBB, Carl Skau, di markas besar New York, Amerika Serikat (AS), dinukil dari Reuters, Kamis (7/12/2017).
BACA JUGA: Malaysia: Pengakuan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel Tidak Mencerminkan Situasi di Lapangan
Sebagaimana diketahui, pemerintah AS mengakui bahwa Yerusalem adalah Ibu Kota Israel. Dengan demikian, Kedutaan Besar (Kedubes) AS yang selama ini berada di Tel Aviv, akan segera dipindahkan secara bertahap ke Yerusalem.