Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nongkrong di Hotel Kelas Melati, 12 Cabe-cabean Terciduk Razia

Ade Putra , Jurnalis-Sabtu, 09 Desember 2017 |00:41 WIB
<i>Nongkrong</i> di Hotel Kelas Melati, 12 <i>Cabe-cabean</i> Terciduk Razia
ABG terciduk razia. (Foto: Ade Putra/Okezone)
A
A
A

BENGKAYANG – Dalam rangka cipta kondisi, kepolisian melakukan operasi penertiban di setiap lokasi-lokasi yang memungkinkan terjadi gangguan kamtibmas, misalnya di hotel kelas melati, penginapan, kos-kosan dan pusat keramaian.

Jumat 8 Desember 2017 malam, Polres Bengkayang menggelar razia di sejumlah wisma dan penginapan kelas melati di Kota Bengkayang. Satu per satu lokasi yang menjadi target dilakukan pemeriksaan. Meski tidak menemukan pasangan di luar nikah dan gangguan kamtibmas lainnya, petugas menemukan sejumlah anak-anak gadis di bawah umur atau sebutan kerennya saat ini cabe-cabean.

“Mereka diamankan karena masih ada yang di bawah umur dan berstatus pelajar berada di tempat yang tak semestinya pada malam hari,” kata Kabag Ops Polres Bengkayang, Kompol Paino usai menggelar razia.

Dijelaskannya, total yang diamankan di sejumlah penginapan ini ada 12 perempuan anak baru gede (ABG). “Satu orang yang sudah 18 tahun, selebihnya masih di bawah umur, ada juga berstatus pelajar,” jelas Paino.

Ke-12 cabe-cabean ini kemudian langsung digelandang ke Polres Bengkayang untuk dimintai keterangan dan dilakukan pendataan serta pembinaan. “Mereka ini tidak ada tujuan jelas di lokasi tersebut, makanya kita amankan,” tegasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement