TANGERANG – Petasan merupakan salah satu atribut identik yang tak pernah ketinggalan dalam adat budaya khas masyarakat Betawi saat menggelar pesta hajatan. Meski demikian, budaya tersebut pun secara perlahan mulai menghilang sejalan dengan adanya larangan pembuatan hingga penggunaan petasan dalam berbagai kegiatan.
Petasan atau sering disebut mercon merupakan salah satu bahan peledak low explosive, sehingga penggunaannya harus diawasi agar tidak menimbulkan risiko besar.
Di tahun 2017, bukan hanya masyarakat Indonesia saja, melainkan masyarakat dari seluruh penjuru dunia dihebohkan dengan adanya kebakaran disertai ledakan dahsyat di sebuah pabrik petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses yang terletak di Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang atau yang dikenal ledakan pabrik petasan Kosambi.

Dalam insiden tersebut, tak kurang dari 45 pekerja tewas terbakar, 4 pekerja tewas usai menjalani perawatan di rumah sakit, dan puluhan pekerja lainnya mengalami luka bakar. Insiden memilukan tersebut terjadi pada Kamis, 26 Oktober.
Saat itu, tercatat ada 103 pekerja yang bekerja di pabrik tersebut. Aktifitas para pekerja di pagi itu nampak seperti biasa. Sejumlah pekerja pun mulai sibuk dengan tugasnya masing-masing, ada yang bertugas membungkus kembang api. Sementara, pekerja lainnya ada pula yang bertugas meracik obat petasan hingga melakukan pengerjaan pengelasan untuk perluasan pabrik.
(Baca Juga: Terungkap! Ini Penyebab Ledakan Pabrik Petasan di Kosambi yang Menewaskan 48 Orang)
Nahas, sekira pukul 09.00 WIB, terdengar ledakan dahsyat di bagian tempat pengelasan yang berada tak jauh dari pintu gerbang utama. Tak lama berselang, ledakan kembali terjadi hingga menyebabkan api berkobar membesar menutupi bagian depan, tepatnya pintu utama.
Ledakan demi ledakan terus terjadi hingga mengakibatkan api terus membesar. Para pekerja yang didominasi oleh perempuan dan beberapa di antaranya masih di bawah umur pun panik berusaha menyelamatkan diri. Ada yang nekat menerobos kobaran api keluar melalui pintu gerbang utama meskipun harus menahan panasnya api yang membakar tubuhnya.
Ada pula yang berusaha melewati tembok runtuhan di samping gedung pabrik yang hancur akibat ledakan, bahkan beberapa pekerja pun ada yang menyelamatkan diri dengan bersembunyi didalam bak berisi air. Namun, tak sedikit pula puluhan pekerja yang panik dan tidak sempat menyelamatkan diri. Akibatnya, mereka pun hangus terbakar hidup-hidup hingga tubuhnya sulit dikenali.
Evakuasi Korban Ledakan Pabrik Petasan Kosambi
Saat kejadian, ratusan anggota Brimob Polda Kalimantan Barat dengan sigap membantu mengevakuasi para korban sehingga terhindar korban baru bertambah. Mereka memang sedang ditugaskan atau Bantuan Kendali Operasi (BKO) untuk mengawal pengamanan unjuk rasa dan diberikan tempat beristirahat yang secara tidak sengaja lokasinya tak jauh dari pabrik.
"Proses evakuasi dibantu tim pasukan Brimob sebanyak 2 kompi atau 100 personel, mereka bantu evakuasi sebagian korban sehingga terhindar korban baru bertambah. Mereka ini dari Brimob Kalbar yang sedang BKO untuk jaga unjuk rasa dan kebetulan diistirahatkan tidak jauh dari pabrik petasan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta.

Saat proses evakuasi, seorang anggota Brimob, yakni Brigadir J Haryanto (31) turut menjadi korban. Ia mengalami luka ringan di bagain kepala saat sedang membantu mengevakuasi korban dan menjalani pengobatan di rumah sakit terdekat.
(Baca Juga: Histeris! Seorang Wanita Mencari Suaminya yang Jadi Korban Ledakan di Kosambi)
Berjarak sekira 100 meter dari pabrik, ada SMP Negeri 1 Kosambi. Saat kejadian, ribuan siswa yang sedang mengikuti kegiatan belajar di dalam kelas pun panik berhamburan ke luar karena kaget mendengar suara ledakan, serta kobaran api.
Satu-satunya pintu gerbang yang dimiliki sekolah tersebut ditutup oleh petugas Brimob lantaran posisinya di depan pabrik sementara api dari pabrik petasan sangat besar dan dikhawatirkan mengenai sekolah. Para siswa pun terpaksa menyelamatkan diri dengan memanjat tembok belakang sekolah setinggi 3 meter dibantu oleh guru dan warga sekitar.
Para pekerja yang menjadi korban dalam insiden dahsyat tersebut pun dilarikan ke tiga rumah sakit berbeda, yakni RSIA Bun Kosambi, RS Mitra Husada dan RSUD Kabupaten Tangerang. Di hari kejadian ledakan tercatat ada 46 korban yang mengalami luka bakar dengan tingkat keparahan luka bakar mencapai 90 persen.
Mereka yang menjalani perawatan di rumah sakit, seluruh biaya perawatannya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Pihak pengelola pabrik petasan pun telah bertanggungjawab membayar biaya pengobatan bagi para pekerja.
Menurut warga sekitar, pabrik tersebut telah berdiri sejak beberapa tahun silam. Namun, baru dua bulan terakhir pabrik yang sebelumnya menjadi gudang penyimpanan besi tersebut beroperasi menjadi pabrik petasan.
“Dari data yang didapatkan, PT Panca telah beroperasi dua bulan dan pabrik ini memproduksi petasan dan kembang api,” tegas Nico.
Pabrik Petasan Kosambi Tak Memiliki SOP
Komisioner Komnas HAM, Sianne Indriani menerangkan, tidak ada Standard Operating Procedure (SOP) dan standar keamanan yang diterapkan dalam pabrik tersebut. Para pekerja hanya diberikan selembar masker saat bekerja dengan upah borongan sebesar Rp40.000 per harinya jika memenuhi target. Tidak ada ikatan kontrak kerja apalagi jaminan kesehatan.
“Mereka dibagi dalam satu kelompok berisi 5 orang, targetnya satu hari harus sampai 1.000 pak ukuran 1 meter. Kalau sampai target dibayar Rp40.000, tapi kalau enggak sampai target dipotong upahnya. Ada yang hanya dapat Rp25.000 per hari, ini sangat memprihatinkan,” tutur Sianne.
(Baca Juga: Beraroma Pelanggaran, Komnas HAM Investigasi Ledakan Pabrik Petasan di Kosambi)
Cerita Mistis Usai Ledakan Pabrik Petasan Kosambi
Pasca-ledakan dahsyat tersebut, berbagai cerita mistis pun mulai bermunculan. Sejumlah warga kerap mencium aroma mayat di sekitar pabrik tersebut. Tak sedikit pula anggota keluarga para korban yang mendapati mimpi bertemu sanak saudaranya menjerit, berteriak meminta pertolongan.
Bahkan, sejumlah warga sekitar yang sempat melihat lokasi pabrik tersebut pun mengaku kerap kali diganggu oleh arwah para korban kebakaran hingga tak sedikit yang kesurupan meminta jasadnya segera ditemukan karena kedinginan.
(Baca Juga: Cerita Korban Ledakan Pabrik Petasan yang Selamat Berkat Bak Air)
Beredar pula kabar hoax yang menyebutkan di lokasi tersebut akan dilakukan uji nyali yang disiarkan oleh salah satu televisi swasta dengan hadiah uang tunai bagi peserta yang berhasil.

Perlu diketahui, dari puluhan korban luka bakar yang menjalani perawatan di rumah sakit, ada 4 korban dinyatakan meninggal dunia usai menjalani serangkaian operasi lantaran luka bakar yang dideritanya telah menginfeksi seluruh tubuhnya. Hingga kini, masih tersisa dua korban yang masih menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang, yakni Anggi (18) dengan luka bakar 40 persen dan Khardiman (25) yang menderita luka bakar 25 persen.
Dari 49 kantong jenazah yang berhasil dibawa ke RS Kramatjati Polri, 45 kantong jenazah berisi jasad utuh telah berhasil diidentifikasi dan dikebumikan oleh keluarga. Adapun sisanya sebanyak empat kantong jenazah berisi potongan bagian tubuh belum teridentifikasi dan masih berada di RS Kramatjati Polri.
Peran Tersangka Ledakan Pabrik Petasan Kosambi
Dalam kasus ledakan pabrik kembang api Kosambi, Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka yang bertanggungjawab atas terjadinya insiden kebakaran disertai ledakan dahsyat. Mereka adalah Indra Liyono sebagai pemilik pabrik, Andre Hartanto sebagai direktur operasional perusahaan dan Subarna Ega sebagai pekerja bagian pengelasan yang menyebabkan 4.000 kilogram mercon meledak akibat terkena percikan api pengelasan.

Indra Liyono dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian dan Pasal 74 junto 183 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2002 tentang Ketenagakerjaan karena memperkerjakan anak di bawah umur. Sementara, kedua tersangka lainnya yakni Subarna Ega dan Andre Hartanto dijerat dengan pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian dan Pasal 188 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kebakaran.
(Baca juga: 48 Orang Tewas, Polisi Tetapkan 3 Tersangka Ledakan Pabrik Petasan di Kosambi)
Sementara itu, polisi mencatat saat ini masih ada 11 pekerja yang belum diketahui keberadaannya, termasuk Subarna Ega. Keberadaan Ega yang telah ditetapkan menjadi tersangka masih berselimut misteri.
Pihak keluarga Ega yang tinggal di Bandung pun mengaku tidak mengetahui keberadaannya. Pasca-kejadian kebakaran, Ega tidak pernah kembali ke rumahnya. Dari hasil penyelidikan polisi pun, tidak ditemui adanya tulang belulang di sekitar titik lokasi ledakan, yakni tempat Ega melakukan pengerjaan pengelasan.
“Berbagai kemungkinan masih bisa terjadi. Bisa saja Ega melarikan diri karena kami tidak menemukan tulang-belulang di sekitar lokasi tempat dia mengelas. Namun, bisa juga tubuh beserta seluruh tulang belulangnya sudah hancur menjadi abu akibat ledakan. Proses olah TKP sudah dihentikan, namun pencarian Subarna Ega masih terus dilakukan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, AKBP Deddy Supriadi.
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.