TANGERANG - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengirim rekomendasi terkait hasil penyelidikan adanya pelanggaran HAM di lokasi ledakan berujung kebakaran pabrik petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses, Kosambi, Kabupaten Tangerang.
"Kami akan buat rekomendasi, menulis hasil investigasi adanya pelanggaran kemanusiaan yang ada di pabrik ini dan akan dikirimkan ke Menakertrans dan pemerintah setempat," ujar Komisioner Komnas HAM, Sianne Indriani, Jumat (27/10/2017).
Saat melakukan investigasi di pabrik tersebut, Sianne juga mempertanyakan perihal pemberian izin oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang terhadap pabrik yang diketahui telah beroperasi dua bulan tersebut. Menurutnya, jika dilihat secara kasat mata, pabrik tersebut sudah tidak memenuhi ketentuan.
"Kalau kemaran ada izin, izinnya apa? Bagaimana supervisinya kalau seperti ini kita melihat jauh, ini tragedi ketenagakerjaan coba dalam kondisi sekarang kok masih ada pembuatan barang berbahaya yang dilakukan secara serampangan seperti ini tanpa ada standar. Itu yang disesalkan," tuturnya.
Bahkan, Sianne menyebut peristiwa kebakaran tersebut merupakan peristiwa yang terburuk. Hal itu didasarkan kepada banyaknya korban jiwa yang jatuh.
"Ini jangan sampai terulang, warning keras ini kalau menurut saya ini terburuk sepanjang abad, coba diingat, apa ada yang tewas sampai 47 dengan kondisi seperti ini?" tandasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.