Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dakwaan Dibacakan, Kuasa Hukum: Praperadilan Setya Novanto Gugur Sudah

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 13 Desember 2017 |18:28 WIB
 Dakwaan Dibacakan, Kuasa Hukum: Praperadilan Setya Novanto Gugur Sudah
Tersangka korupsi e-KTP, Setya Novanto saat sidang Tipikor (foto: Antara)
A
A
A

"Surat itu tadi adalah surat yang menunjukkan kepada IDI dan RSCM itu tanggal 11 (Desember) untuk menghadirkan dokter-dokter ke sini. Apa urusannya? Kan mereka sudah mempersiapkan paling tidak memprovokasi bahwa Pak Novanto ini akan sakit atau apa. Jadi memang tujuannya itu untuk menggugurkan," jelasnya.

(Baca juga: Sederet Nama yang Diperkaya Setya Novanto dari Korupsi E-KTP)

‎Ia memastikan, bahwa hakim tunggal Kusno yang memimpin praperadilan yang diajukan Setya Novanto akan menggugurkan putusan praperadilan tersebut lantaran telah dibacakannya dakwaan terhadap kliennya.

"‎Ya harus digugurkan dan memang harus diputuskan memang, tapi pasti akan digugurkan oleh pengadilan," tukasnya.

 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement