SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo menginstruksikan semua lembaga kesehatan yang tersebar di 35 kabupaten/kota, untuk tidak menolak pasien dengan alasan apapun.
"Saya minta jangan sampai ada (lembaga kesehatan berupa rumah sakit dan puskesmas-red.) yang menolak pasien," katanya di Semarang, Rabu (13/12/2017).
Hal tersebut disampaikan Ganjar menanggapi adanya seorang balita berusia tujuh bulan bernama Icha Selfia yang meninggal dunia akibat ditolak saat akan berobat di Puskesmas Sidamulya, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, dengan alasan kurangnya syarat administrasi.
Orang nomor satu di Jateng itu menegaskan agar hal serupa tidak terulang dengan alasan apapun. Menurut Ganjar, peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi semua pihak agar di masa mendatang tidak ada kejadian serupa.
Kabupaten Brebes, kata Ganjar, baru saja mendapatkan penghargaan Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM, tapi bersamaan dengan itu justru terjadi pelanggaran HAM di bidang kesehatan.