"Kami meminta agar Arya Wedakarna diberhentikan secara permanen, karena bila tidak diberikan sanksi, dikhawatirkan baik anggota DPD dan DPR RI bisa melakukan seperti apa yang beliau lakukan (berbicara tanpa adanya fakta da bukti), dan sebagai pejabat publik perilaku beliau tidak patut ditiru atau dicontoh," tegas Yandri.
Selain itu, Fraksi PAN juga mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengusut secara tuntas atas dugaan persekusi yang dilakukan oknum masayarakat maupun organisasi masyarakat terhadap Ustad Abdul Somad saat melakukan safari dakwahnya di Bali.
"Kami minta betul polisi segera melakukan proses hukum terhadap orang-orang yang melakukan anti Pancasilais dan tidak toleran di Bali itu terhadap Ustad Abdul Somad," pungkas Yandri.
(Ulung Tranggana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.