Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Digunakan sebagai Produksi Narkoba, Izin Usaha Diskotek MG Layak Dicabut

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 18 Desember 2017 |07:40 WIB
 Digunakan sebagai Produksi Narkoba, Izin Usaha Diskotek MG Layak Dicabut
BNN gerebek diskotek MG (Foto: Okezone)
A
A
A

Menurut Edi, dengan dugaan adanya pabrik narkoba berkedok hiburan malam sangat merugikan masyarakat. Apalagi, untuk generasi penerus dan pelurus bangsa.

"Jangan dibiarkan pengusaha hiburan jadi dagang narkoba bisa rusak masyarakat dan generasi muda," ujar Edi.

Oleh karenanya, Edi menegaskan harus ada peran serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas pembuatan dan peredaran narkotika di Indonesia.

"Negara harus tegas dengan pemberantsan narkoba. Ada kesan tempat hiburan malam yang jadi markas narkoba dijadikan sebagai sumber dana bagi oknum dilapangan. Makanya tidak dicolek tempatnya," papar Edi.

Dalam operasi tersebut, setidaknya, petugas mengamankan 120 orang yang terindikasi menggunakan narkoba, mereka terdiri dari 80 laki-laki dan 40 ‎wanita. Satu di antara 40 wanita tersebut terdapat disk jockey (DJ) yang juga diduga menggunakan narkoba.

(Mufrod)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement