“Masih ada tiga terduga teroris di Sumsel yang belum tertangkap. Hingga saat ini Tim Densus 88 Anti-teror Mabes Polri masih melakukan pengembangan di Sumsel untuk menangkap ketiga terduga teroris tersebut," ucap Zulkarnain.
Kapolda Sumsel juga mengatakan, 4 dari 12 orang yang ditangkap oleh Densus 88 sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing. Sedangkan, 8 orang lagi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa ke markas komando (Mako) Densus 88 Mabes Polri.
(Baca Juga: Densus 88 Amankan 4 Terduga Teroris Jaringan JAD di Riau)
“Usai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Densus 88 Anti-teror, 8 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan 4 terduga lainnya sudah di pulangkan ke rumah mereka masing-masing," tegas Zulkarnain.
Diketahui, 8 tersangka yang diberangkatkan ke Mako Densus 88 Mabes Polri yakni berinisial SO, SL, AK, SG, ZK, BD, SU dan AH. Sedangkan 4 orang yang dipulangkan dan dibebaskan yakni, JS, JA, IR dan AM.
(Fiddy Anggriawan )