(Baca juga: Tergeletak di Pinggir Jalan, Nenek 80 Tahun Ini Ternyata Korban Penjambretan)
“Mereka ini dipergoki oleh petugas K5 yang ada di kelurahan berdua-duaan di dalam satu kamar dan bukan muhrimnya. Apalagi masing-masing juga memiliki suami dan istri. Selain melanggar norma etika, ini juga kami anggap melanggar adat yang ada,” ujar Syafad.
Prosesi nilabu usai sekira pukul 10.00 Wita dan memasuki pukul 10.15 Wita, NA selaku pelanggar adat diantar ke perbatasan Kelurahan Silae dan Kelurahan Lere, Jalan Cumi-Cumi untuk menjalani nipali atau dikeluarkan dari kampung Kelurahan Silae oleh lembaga adat.
Berikut ini videonya:
(Rizka Diputra)