Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pasca Munaslub, Golkar Tarik Dukungan di Pansus Angket KPK?

Bayu Septianto , Jurnalis-Rabu, 20 Desember 2017 |16:27 WIB
Pasca Munaslub, Golkar Tarik Dukungan di Pansus Angket KPK?
Ilustrasi (Dok.Antara)
A
A
A

JAKARTA - Partai Golkar mewacanakan akan mengevaluasi dukungan dan keberadaan Fraksi Partai Golkar dalan Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPR.

Evaluasi ini akan dilakukan seiring selesainya pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar yang telah mengukuhkan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum hingga 2019 sekaligus diberikan kewenangan penuh untuk melakukan restrukturisasi kepengurusan Dewan Pimpina Pusat (DPP) Golkar.

"Tentu kita akan melakukan evaluasi, jangan sampai hak angket itu berlama-lama kemudian menciptakan ketidakjelasan baik institusi yang dibuatkan hak angket maupun terhadap pandangan masyarakat. Karena itu, kita akan lakukan evaluasi DPP PG," ujar Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017).

 (Baca: Pansus Angket KPK Siapkan Rekomendasi Hasil Kerja)

Bahkan Nurdin menilai Pansus Angket KPK perlu diberhentikan kerjanya karena sudah melebihi batas waktu. Untuk itulah, masalah ini nantinya akan dikonsultasikan bersama dalam rapat DPP dan juga fraksi Golkar.

"Mekanisme itu kan dua kali masa sidang. Ini sudah terlewati masa sidang dan tentu nanti akan berkoordinasi dengan ketum. Apabila nanti hal-hal itu sudah dirasakan nanti akan kita cabut aja. Kita hentikan untuk hak angket pansus itu," tuturnya.

Tak hanya soal pansus angket KPK saja, berbagai persolan jugaa akan dibahas dalam rapat pleno DPP setelah pelaksanaan Munaslub berakhir.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement