Setelah melakukan pencarian pelaku, polisi berhasil membekuk Agus di rumah saudaranya. Nandut pun mengakui perbuatannya tersebut.
"Pelaku kita kenakan pasal 340 juncto 338 KUHPidana. Saat ini jajaran masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku," tandasnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.