KUNINGAN - DPD Partai Perindo Kabupaten Kuningan dinyatakan lolos verifikasi faktual kepengurusan oleh KPU Kuningan, langkah menjadi peserta Pemilu 2019 pun tinggal selangkah lagi.
Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Kuningan, Endang Kuswara mengatakan Perindo Kuningan dinyatakan lolos verifikasi faktual kepengurusan oleh KPU Kabupaten Kuningan. Untuk partai Perindo dengan kepengurusan domisili kantor dan perwakilan perempuan 30 persen dinyatakan memenuhi syarat.
"Setelah ini kami akan dihadapkan dengan verifikasi faktual keanggotaan. Dengan kerja keras kami selama ini kami yakin bisa lolos tahap selanjutnya," kata dia, Kamis (21/12/2017).
Endang mengaku telah melakukan berbagai persiapan seperti konsolidasi anggota, kader dan turun ke masyarakat untuk mensosialisasikan partai Perindo, ia meyakini partai Perindo bisa menjadi peserta Pemilu 2019.
"Kami berharap partai Perindo bisa sejajar dengan partai-partai yang terdahulu. Dan kami menargetkan bisa menduduki 3-5 kursi di DPRD Kabupaten Kuningan," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.