Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PBB Tolak Klaim AS Jadikan Yerusalem Ibu Kota Israel

Putri Ainur Islam , Jurnalis-Jum'at, 22 Desember 2017 |02:17 WIB
PBB Tolak Klaim AS Jadikan Yerusalem Ibu Kota Israel
Majelis Umum PBB menggelar sidang darurat terkait keputusan AS atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel. (Foto: RTE)
A
A
A

WASHINGTON – Sidang Darurat Majelis Umum PBB digelar terkait pengakuan Amerika Serikat terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Sebanyak 128 negara memilih untuk menentang keputusan Amerika Serikat (AS) tersebut dan memilih sebuah resolusi Majelis Umum PBB yang menyerukan agar AS menarik pengakuannya atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Dalam sidang tersebut, sebanyak 128 negara mendukung resolusi tersebut. Sementara sebanyak sembilan negara memilih untuk menentang resolusi tersebut dan 35 negara memilih untuk abstain. Dilaporkan sebanyak 21 negara tidak memberikan suara.

BACA JUGA: AS Bersikeras Akui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel dalam Sidang Darurat Majelis Umum PBB

Dilansir dari Reuters, Jumat (22/12/2017), ancaman Pemerintah AS atas penghentian bantuan tampaknya memiliki dampak, dengan lebih banyak negara yang menolak resolusi tersebut daripada biasanya. Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyebut pemungutan suara tersebut adalah sebuah kemenangan untuk Palestina. Namun Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu menolak pemungutan suara tersebut.

Duta Besar Prancis untuk PBB Francois Delattre mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa resolusi yang diadopsi hari ini hanya mengonfirmasi ketentuan hukum internasional yang relevan di Yerusalem. Pemungutan suara tersebut tidak boleh dibagi atau dikecualikan.

BACA JUGA: Terkait Yerusalem, Presiden Turki: AS Tak Dapat Beli Suara Kami

Sebagaimana diberitakan, Pemerintah AS membalikkan kebijakan yang dilaksanakan selama berdekade-dekade dengan mengumumkan Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan akan memindahkan kedutaannya yang berada di Tel Aviv ke kota suci bagi tiga agama tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement