Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bakamla Tangkap Kapal Pengangkut 7.320 Liter Miras di Perairan Maluku Utara

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Jum'at, 22 Desember 2017 |13:49 WIB
Bakamla Tangkap Kapal Pengangkut 7.320 Liter Miras di Perairan Maluku Utara
Bakamla tangkap kapal pengangkut 7320 liter miras di Perairan Maluku Utara. (Dok Bakamla)
A
A
A

Kapten Laut (P) Habiby Achmad menjelaskan, kapal pengangkut miras tersebut berlayar hanya membawa dua dokumen, yaitu Pas Kecil Kapal Penangkap Ikan dan Sertifikat Kesempurnaan Kapal. Namun, di kapal KMN MJ itu, lanjutnya, tidak ditemukan surat izin berlayar (SIB) dan dokumen barang muatan (manifest) dan lain-lain tidak ada.

“Kapal ini juga mengangkut lima orang anak buah kapal (ABK). Tiga orang di antaranya diketahui sebagai pengawal dari galon miras tersebut,” katanya.

Dari keterangan ketiga pengawal galon miras, satu galon miras cap tikus di Sorong dijual dengan harga Rp2 juta. Total penjualan dari 305 galon mencapai Rp610 juta.

“Sampai saat ini pemilik miras masih dalam penyelidikan. Selanjutnya, KMN MJ dibawa menuju Lanal Ternate di bawah pengawalan KAL Tidore I-14-11 untuk melaksanakan proses hukum lebih lanjut,” katanya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement