“Karena kalau didiamkan begini tidak tahu ujung pangkal dan semakin lama semakin hilang barang buktinya,” tambahnya.
Baca Juga: Kapolda Metro: Kasus Teror Novel Diusut 167 Penyidik, Dibantu Australian Federal Police
Sejauh ini Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Aziz telah membeberkan dua foto atau sketsa terduga pelaku penyiraman air keras ke penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Dua foto yang dibeberkan Idham tersebut berjenis kelamin laki-laki.
Suparji menyebut meski kasus Novel sudah berjalan lama, proses penanganan hukumnya masih tetap bisa dilakukan dengan prosedur yang ada.
“Untuk proses perkara hukum tidak ada kadaluarsa dan kurun waktunya bisa mencapai belasan tahun. Hanya saja dibutuhkan keseriusan dalam menangani kasus ini,” tandasnya.