Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Novel "Terbengkalai", Barang Bukti Bisa Hilang

Muhammad Iqbal , Jurnalis-Sabtu, 23 Desember 2017 |06:09 WIB
Kasus Novel
Sketsa terduga pelaku kasus penyiraman air keras Novel Baswedan. Foto Antara/Akbar Nugroho Gumay
A
A
A

“Karena kalau didiamkan begini tidak tahu ujung pangkal dan semakin lama semakin hilang barang buktinya,” tambahnya.

Baca Juga: Kapolda Metro: Kasus Teror Novel Diusut 167 Penyidik, Dibantu Australian Federal Police

Sejauh ini Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Aziz telah membeberkan dua foto atau sketsa terduga pelaku penyiraman air keras ke penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Dua foto yang dibeberkan Idham tersebut berjenis kelamin laki-laki.

Suparji menyebut meski kasus Novel sudah berjalan lama, proses penanganan hukumnya masih tetap bisa dilakukan dengan prosedur yang ada.

“Untuk proses perkara hukum tidak ada kadaluarsa dan kurun waktunya bisa mencapai belasan tahun. Hanya saja dibutuhkan keseriusan dalam menangani kasus ini,” tandasnya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement