BLORA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora menyambangi Kantor Partai Perindo di jalan Blora - Purwodadi KM 13 Rt 03/02 Kecamatan Ngawen, Blora, Jawa Tengah.
Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Blora, Bambang Anto mengatakan kedatangan KPU ini untuk melakukan verifikasi faktual partai politik.
Dalam verifikasi itu,ungkap Anto -panggilan akrab- KPU mencocokkan antara KTP dan KTA. Status kantor hingga keterwakilan kuota Partai Perindo.
"Alhamdulilah semua lengkap. Partai Perindo dinyatakan MS (Memenuhi Syarat) oleh KPU," ungkap Anto, Jumat (22/12/2017).
Menurut Anto, langkah selanjutnya setelah verifikasi faktual ini pihaknya menunggu intruksi dari DPP Partai Perindo terkait Pilkada Serentak 2018.