Didik menambahkan, sampai saat ini puluhan remaja diduga pelaku penjarahan itu masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik. Polisi masih melakukan inventarisir usia untuk mengetahui berapa orang yang masih di bawah umur dan masuk kategori dewasa.
Pasalnya, kata Kapolresta, penindakan anak di bawah umur berbeda dengan orang dewasa. "Saat ini, masih kami data jadi belum dapat disimpulkan berapa yang di bawah umur (18 tahun) dan sudah dewasa," tukasnya.
Pihaknya juga masih menggali keterangan lebih lanjut dari terduga pelaku dan korban. Tujuannya untuk mengetahui siapa saja yang memang terlibat langsung pencurian saat itu.
"Siapa saja yang ada di lokasi saat peristiwa terjadi dan mengambil barang-barang. Itu yang juga sedang kami dalami siapa yang berpotensi menjadi pelakunya," paparnya.
(Baca Juga: Tersangka Penjarahan Distro di Depok Bertambah Jadi 27 Remaja)