DEPOK - Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok terus melakukan pendalaman terkait kasus penjarahan oleh puluhan remaja di sebuah toko pakaian atau distro di Jalan Sentosa Raya, Sukmajaya, Kota Depok, yang dilakukan pada Minggu 24 Desember 2017.
Selain dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), ke-27 remaja diduga pelaku penjarahan tersebut juga harus menjalani tes urine. Hasilnya, ada empat remaja yang positif mengonsumsi narkoba.
"Setelah dilakukan tes urine, didapati 4 orang positif menggunakan narkotika," ungkap Kapolresta Depok, AKBP Didik Sugiarto, Senin (25/12/2017) malam.
(Baca Juga: KPAI Datangi Polres Depok Koordinasi Kasus Puluhan Remaja Menjarah Distro)
Didik menambahkan, dari keempat orang tersebut, satu orang positif mengonsumsi sabu, satu orang lagi ganja dan dua orang lainnya menggunakan obat penenang jenis benzo.
"Kesemuanya remaja pria," jelasnya.