Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Minta Warga Tidak Berlebihan Merayakan Malam Tahun Baru

Bayu Septianto , Jurnalis-Selasa, 26 Desember 2017 |12:01 WIB
Polri Minta Warga Tidak Berlebihan Merayakan Malam Tahun Baru
Karopenmas Polri Brigjen Muhammad Iqbal. (Foto: Bayu Septianto/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Polri meminta warga yang tinggal di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) tidak memusatkan kegiatan perayaan Tahun Baru 2018 di Ibu Kota. Polri mengimbau mereka untuk melakukan kegiatan-kegiatan positif dalam memaknai pergantian tahun.

"Malam pergantian tahun lebih baik berkontemplasi, digeser ke kegiatan ibadah, silaturahim ke keluarga, bagaimana merenung untuk tahun depan lebih baik," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Muhammad Iqbal di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/12/2017).

(Baca: Ini Lima Titik Perayaan Tahun Baru 2018 di Ibu Kota)

Hasil gambar untuk tahun baru, okezone

Dalam melakukan perayaan tahun baru, polisi juga meminta masyarakat tidak berlebihan sehingga menimbulkan adanya tindak kriminalitas yang justru meresahkan masyarakat. Polisi, lanjut Iqbal, siap memproses hukum bila ada tindakan kriminalitas akibat perayaan tahun baru yang berlebihan.

"Kami akan tindak. Proses hukum. Jelas itu," jelas Iqbal.

Mengantisipasi timbulnya penyalahgunaan narkotika, polisi bakal mengerahkan tim untuk terjun melakukan razia di tempat-tempat hiburan malam dengan menggandeng sejumlah pihak, seperti Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Apabila terbukti akan kita lakukan proses hukum. Akan kita sampaikan ke Pemprov DKI bahwa itu bisa ditutup jika banyak didapat penyalahgunaan narkoba disitu," pungkasnya. (han)

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement