Dalam penggeledahan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana itu, petugas menemukan tujuh bilah senjata tajam dari berbagai jenis dan ukuran hingga VCD porno.
"Ini hasil dari pengembangan dari empat pelaku yang kami kejar. Sudah dua yang ditangkap lalu kami lakukan penggeledahan di sebuah kontrakan yang biasa mereka jadikan markas," ungkap Kompol Putu.
Dalam kontrakan berukuran sekira 6x5 meter itu terdapat satu ruang tamu, satu kamar tidur, dapur dan kamar mandi. Untuk senjata tajam, ditemukan di kebun samping kontrakan untuk mengelaui orang lain.
Tujuh senjata tajam yang kami temukan bervariasi ada yang celurit, hingga pedang model sabit. Kemudian ada yang panjangnya lebih dari 1 meter. "Ini yang digunakan para pelaku pada saat melakukan pencurian dan pengancaman di toko pakaian Fernando," terang dia.