Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawaslu Akan Siapkan Peraturan untuk Awasi ASN Dalam Proses Pilkada

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Rabu, 27 Desember 2017 |19:34 WIB
  Bawaslu Akan Siapkan Peraturan untuk Awasi ASN Dalam Proses Pilkada
Illustrasi Pilgub 2018 (foto: Regita/Okezone)
A
A
A

Sebab, selama ini pengawas pemilu hanya fokus kepada Kapolri bersama Kejaksaan dalam sentra Gakumdu. Diketahui, sentra Gakumdu adalah wadah bersama 3 unsur antara pengawas pemilu, kepolisian, dan kejaksaan untuk menangani tindak pidana pemilu.

“Harus berhubungan dengan Panglima TNI karena kita akan meminta bantuan dengan Polisi Militer (POM),” terang Fritz.

 (Baca juga: Bawaslu Akan Awasi Jenderal TNI-Polri yang Aktif di Pilkada 2018)

Fritz pun menilai hal majunya para Jenderal TNI dan Polri yang akan bertarung di Pilkada 2018 ini akan menimbulkan sebuah konflik. Seperti kemungkinan adanya bentuk ketidaknetralan dari ASN.

“Karena seandainya dalam proses dukungan terhadap TNI-Polri aktif dengan memberikan dukungan kepada calon kepala daerah mantan TNI-Polri akan ada sebuah kemungkinan ketidaknetralan yang terjadi. Dengan proses sentra Gakumdu yang biasa aja tidak akan bisa terjadi karena kita akan interview TNI Polri yang aktif,” pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement