JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo memastikan tidak akan ada nama yang hilang dalam perkara dugaan korupsi proyek e-KTP. Namun memang, kata Agus, penyusunan dakwaan untuk para terdakwa berbeda-beda.
"Nama-nama (penerima uang e-KTP) itu tetap ada, tidak akan hilang," tegas Agus di Gedung Penunjang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2017).
Sebagaimana hal itu ditanggapi Agus menyusul kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail menuding KPK sengaja melenyapkan nama-nama penerima uang panas e-KTP di dalam dakwaan kliennya.
(Baca juga: Kuasa Hukum Minta Setnov Dibebaskan Jika Eksepsi Diterima Hakim Tipikor)
Agus menjelaskan alasan hilangnya nama pihak-pihak yang diduga sebagai penerima uang panas e-KTP dalam dakwaan Setya Novanto, namun sempat muncul di dalam dakwaan Irman dan Sugiharto. Sebab, kata Agus, Irman dan Sugiharto merupakan aktor pemberi suap.
"Sejumlah nama hilang itu karena Jaksa mau fokus. Kalau kasusnya Pak Irman dan Sugiharto kan mereka memberi ke banyak pihak. Yang disebutkan kan memberi semua," ujar Agus.
"Nah kalau Pak Setya Novanto beri ke siapa? Kan tidak memberi ke Pak Ganjar, kan tidak kan. Jadi fokus ke masalah Pak Novanto gitu loh," sambungnya.